Cybercrime law dan
regulasi yang tepat di bidang ICT dianggap penting dalam menarik investasi
maupun pengembangan perekonomian yang berbasis IT. Antara lain :
1. Mencegah korupsi.
2. Meningkatkan
keamanan nasional dan mengurangi kerentanan dari serangan dan aksi oleh teroris
dan mereka yang berniat jahat.
3. Melindungi dunia
usaha dari resiko bisnis seperti kehilangan pangsa pasar, rusaknya reputasi,
penipuan, tuntutan hukum dari publik, dan kasus perdata maupun pidana.
4. Sebagai sarana untuk
menghukum pelaku kejahatan di bidang teknologi informasi.
5. Meningkatkan peluang
bagi diakuinya catatan elektronik sebagai alat bukti yang sah di pengadilan
dalam kasus kejahatan biasa seperti pencurian, penipuan, pembunuhan, penculikan
dan lain – lain, atau kejahatan komputer dan kejahatan yang dilakukan
menggunakan Internet.
Sumber :
http://cybercrimenlaw.blogspot.com/2012/01/pentingnya-cybercrime-lawdan-ict.html
http://jamalwiwoho.com/wp-content/uploads/2010/10/PPT-CIBERCRIME-LAW.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar